SDA-net

Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Petani GP3A/IP3A/P3A

pembinaan-dan-pemberdayaan-masyarakat-petani-gp3aip3ap3a

Berpegang dengan Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 12/PRT/M/2015 tentang eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, guna memberdayakan Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A), pemerintah mempunyai kewajiban untuk terus melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap masyarakat petani dengan memberikan sosialisasi, On The Job Training (OJT) dan pemberdayaan kepada P3A.

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melakasanakan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Petani GP3A/IP3A/P3A bertempat di Estrella Hotel & Converence, Luwuk Banggai pada 26-27 September 2023. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh 26 peserta yang berasal dari P3A/ GP3A/ IP3A Daerah Irigasi (D.I) Singkoyo, D.I Sinorang dan D.I Mentawa, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina OP, Ir. Soessy Sriwidjajanto, M. T.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan P3A dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, meberikan pemahaman tentang hubungan P3A dengan instansi terkait, pengembangan pengelolaan sitem irigasi partisipatif, administrasi umum dan keuangan P3A, AD ART P3A, Pengamanan jaringan irigasi, mekanisme pertanian dan mengaktifkan Kembali peran serta P3A dalam pengelolaan irigasi.

Pemerintah sesuai kewenangannya mempunyai kewajiban mendorong masyarakat petani untuk berpartisipasi dalam pekerjaan tersebut sesuai dengan semangat kemitraan dan kemandirian. Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan P3A mampu menerapkan ilmunya baik dari segi teknis dan non teknis terkait pengelolaan irigasi dengan sebaik-baiknya.

Diharapkan mampu mewujudkan sistem pengembangan dan pengelolaan air irigasi yang baik dan berkelanjutan, kelembagaan yang kuat, dan mandiri, mampu meningkatklan produktivitas dan produksi pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.


Berita Lainnya

Pertemuan Perdana Paguyuban Ibu-Ibu BWS Sulawesi III Palu Tahun 2021

Senin, 5 April 2021 bertempat di Adila Garden, Kawatuna, Palu, telah dilaksanakan kegiatan pertemuan perdana tahun 2021 Paguyuban Dharma Wanita BWS Sulawesi III. Kegiatan…

Sidang Pleno IV TKPSDA WS Parigi-Poso

Palu, 25 Juli 2025 — Komitmen untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya air (SDA) yang terintegrasi dan berkelanjutan kembali ditegaskan dalam Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah…

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Poso, Kab. Poso.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan…

Antisipasi Penyebaran Omicron, BWS Sulawesi III Palu Laksanakan Swab-PCR Test

Pelaksanaan tes PCR merupakan langkah sigap yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu untuk mendeteksi penyebaran virus covid-19. Pemeriksaan ini dihadiri…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved